Polres Metro Bekasi Kota Kembangkan Kasus Tawuran Cikunir, 12 Pelajar dari Dua Kelompok Diamankan

  • Redaksi
  • Sabtu, 17 Oktober 2026 12:17
  • 21 Lihat
  • Polri

Kota Bekasi, Kasus tawuran pelajar di Jalan Raya Cikunir, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, terus dikembangkan Polsek Bekasi Selatan. Hingga perkembangan terbaru, sebanyak 12 pelajar dari dua kelompok berbeda telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dalam bentrokan yang terjadi pada Rabu (14/10/2026) tersebut, dua pelajar dilaporkan mengalami luka akibat senjata tajam dan benda logam.

Jumlah pelajar yang diamankan bertambah dari laporan awal sebanyak enam orang. Dari kelompok lawan, polisi mengamankan enam pelajar berinisial RFA (13), IRR (15), MRA (15), A (16), MR (15), dan RBA (13). Dengan demikian, total 12 pelajar dari kedua kelompok kini menjalani proses pemeriksaan.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena para pelajar yang terlibat masih berusia 13 hingga 16 tahun. Sebagian di antaranya masih berada pada jenjang pendidikan SMP/MTs, sehingga penanganan perkara tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga masa depan anak-anak tersebut.

Kapolsek Bekasi Selatan, AKP Rumangga P. Napitupulu, mengatakan penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing pelajar, termasuk komunikasi yang diduga berkaitan dengan rencana bentrokan melalui media sosial.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, masing-masing kelompok diketahui memiliki pengelola akun Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi sebelum kejadian. Polisi kini mendalami isi komunikasi tersebut untuk mengungkap keterkaitannya dengan peristiwa tawuran serta peran setiap pelajar.

Dua Pelajar Mengalami Luka

Dalam peristiwa tersebut, dua pelajar dari kelompok berbeda dilaporkan mengalami luka.Seorang pelajar berinisial F mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kiri dan punggung kiri sehingga harus mendapatkan perawatan di RSUD dr. Chasbullah, Kota Bekasi.

Sementara itu, RFA dari kelompok lawan mengalami luka pada tangan kiri akibat sabetan penggaris besi.

Untuk mendukung penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah golok, lima telepon genggam, serta sejumlah pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

AKP Rumangga menegaskan, penanganan perkara dilakukan terhadap kedua kelompok secara menyeluruh dan berimbang. Penyidik berupaya mengungkap siapa saja yang terlibat langsung dalam kekerasan, pihak yang membawa senjata, serta peran orang-orang lain di lokasi kejadian.

“Penanganan kami lakukan terhadap kedua kelompok secara menyeluruh dan berimbang. Kami mendalami siapa yang terlibat langsung dalam kekerasan, siapa yang membawa senjata, serta peran pihak lain di lokasi kejadian. Setiap anak harus diperiksa berdasarkan keterlibatannya masing-masing, sehingga proses hukum tidak hanya didasarkan pada keberadaan mereka dalam kelompok,” ujar AKP Rumangga pada Jumat (16/10/2026).

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap para pelajar dilakukan dengan memperhatikan ketentuan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Keterangan saksi dan barang bukti juga terus didalami untuk memperjelas peran serta tanggung jawab setiap pihak.

“Kami ingin memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif. Penanganan perkara harus tetap mengedepankan kepastian hukum sekaligus memperhatikan hak dan masa depan anak-anak yang terlibat,” katanya.

Kapolres Ingatkan Peran Keluarga dan Sekolah

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menyampaikan keprihatinan atas keterlibatan anak-anak usia muda dalam aksi kekerasan yang menggunakan senjata dan membahayakan keselamatan.

Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi perhatian bersama, mulai dari kepolisian, keluarga, sekolah, hingga lingkungan sosial. Pengawasan dan pembinaan terhadap anak dinilai penting agar mereka tidak terjerumus dalam aksi kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Sangat memprihatinkan ketika anak-anak yang seharusnya sedang belajar dan mempersiapkan masa depan justru terlibat dalam perkelahian yang membahayakan nyawa. Peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya bagi kepolisian, tetapi juga keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial,” tegas Kombes Pol Putu Kholis Aryana.

Ia menekankan, pembinaan terhadap para pelajar harus berjalan seiring dengan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita harus memastikan mereka mendapatkan pembinaan yang tepat, tanpa mengabaikan pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya. Jangan sampai kesalahan pada usia muda menghancurkan masa depan mereka,” pungkasnya.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan kronologi kejadian, peran masing-masing pelajar, serta keterkaitan komunikasi antarkelompok sebelum bentrokan berlangsung.

 

NK

Polres Metro Bekasi Kota#Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com# InfoCyber. Id

Komentar

0 Komentar